Berita  

Masa Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Minta Anggotanya Optimal Serap Aspirasi

Avatar photo

Anggota DPRD Kota Bekasi diminta memanfaatkan masa reses guna mengoptimalkan menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil). Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya, reses sendiri akan berlangsung selama lima hari. Dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 3 November 2024 mendatang.

Ia berharap semua anggota DPRD tidak melewatkan momentum tersebut. Sebab selain merupakan amanah undang-undang, reses merupakan kesempatan bagi wakil rakyat menyerap aspirasi masyarakat.

“Harapan kami tentunya masa reses ini dimanfaatkan secara optimal bagi anggota dewan. Apalagi ini kesempatan bagi teman-teman menyerap langsung aspirasi warga,” kata dia, saat diwawancarai RRI, Rabu (30/10/2024).

Dirinya juga menjelaskan, hasil reses nantinya akan dihimpun menjadi laporan pertanggungjawaban. Yang mana laporan tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Bekasi.

“Aspirasi-aspirasi yang dihimpun akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang selanjutnya akan masuk dalam APBD Kota Bekasi,” kata dia.

Selain itu, ia juga mewanti-wanti para anggota DPRD untuk tidak mengkampanyekan calon kepala daerah saat reses. Sebab hal itu tidak diperbolehkan mengingat reses merupakan kegiatan yang difasilitasi negara.

“Fokus saja menyerap aspirasi masyarakat. Apalagi sudah diberikan himbauan dari Bawaslu agar tidak memanfaatkan reses untuk mengkampanyekan calon kepala daerah,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.


*Foto: Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi saat menggelar reses di RW 06 Kelurahan Pejuang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *