Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) menegaskan siap untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah daerah Bekasi, baik kota atau kabupaten.
“Jika memang ada kebijakan yang salah dan itu merugikan orang banyak serta berdampak luas, maka kami siap untuk berhadap-hadapan dengan pemerintah,” ujar Direktur LBH BKMB, M. Sabar Sigalingging, di sela-sela pelantikan LBH BKMB di Hotel Merapi Merbabu, Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (6/12).
Menurutnya, LBH BKMB didirikan memang untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Bekasi, baik kota atau kabupaten.
“Baik perdata maupun pidana kami siap membantu.Selama itu warga Bekasi, entah itu asli atau pendatang kami siap,” kata Sabar.
Tidak hanya memberi bantuan, LBH juga nantinya akan banyak memberikan penyuluhan dan pendidikan hukum kepada masyarakat. Hal ini mengingat, masih banyak masyarakat yang belum melek terhadap hukum.
“Masyarakat kita masih banyak yang belum melek dan sadar hukum. Inilah tugas kita memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada mereka,” kata dia.
Sabar juga berharap, keberadaan LBH BKMB nantinya bisa menjadi wadah bagi para praktisi atau aktivis hukum untuk belajar lebih jauh tentang hukum.
“Ini adalah laboratoriumnya bagi siapa saja yang ingin mengembangkan kemampuannya di bidang hukum. Mari kita belajar membedah kasus, belajar apa saja tentang hukum. Barang kali nanti dari LBH ini banyak menghasilkan praktisi handal atau bahkan bisa bekerja di institusi pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku tidak masalah jika nantinya harus berhadap-hadapan dengan LBH BKMB jika Pemkot Bekasi memiliki kebijakan yang dinilai menyalahi aturan.
“Tidak masalah bagi saya. Karena bagi saya, hukum haruslah ditegakan walau langit runtuh,” kata Rahmat.
Pada dasarnya, Rahmat mengapersiasi keberadaan LBH BKMB yang baru saja dibentuk dan berharap bisa bersinergi untuk kemajuan Kota Bekasi.
“Saya berharap terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dengan LBH BKMB. Dan kami berharap betul adanya konrtibusi positif LBH BKMB untuk kemajuan Kota Bekasi,” kata dia.
Ketua BKMB, Aan Suhanda mengatakan, LBH BKMB merupakan badan bentukan BKMB yang bergerak di bidang hukum. Keberadaan badan baru tersebut diharapkan bisa memberi manfaat bagi masyarakat Bekasi dan makin memperkuat eksitensi BKMB di Bekasi, baik kota dan kabupaten.
“Intinya kami ingin LBH ini bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas. Ini juga wujud dari pada eksistensi kami di tengah masyarakat,” kata dia.(*)