Dua pendukung atau suporter Persija Jakarta masing-masing berinisial AS dan JS diamankan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial MA yang juga sama-sama pendukung Persija.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, kejadian pengeroyokan terjadi pada laga Persija vs Persib. Yang mana laga digelar di Stadion Patriot Candrabaga Bekasi pada, Minggu (16/2/2025).
Saat kejadian korban MA tengah merekam aksi pemukulan terhadap penonton di tribun yang berbeda. Aksi MA kemudian diketahui oleh para pelaku yang kemudian meneriaki korban sebagai pendukung Persib.
“Pelaku JS dan AS bersama pelaku lain lalu mendatangi korban dan melakukan pengeroyokan. Bahkan handphone korban sempat dibanting oleh pelaku,” kata dia, saat menggelar jumpa pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/2/2025).
Ia mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap korban MA berlangsung spontan. Dari aksi tersebut polisi langsung mengamankan korban dan di hari yang sama korban lantas membuat laporan Polisi.
Dari laporan tersebut Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap JS dan AS sehari setelah kejadian, Senin (17/2/2025). JS ditangkap di tempat kerjanya di Ciracas Jakarta sedang pelaku AS diamankan di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta.
“Pelaku diamankan sehari setelah kejadian di dua lokasi berbeda. Kita juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JS dan AS merupakan saudara. Mereka juga mengaku sebagai pendukung atau suporter Persija.
Menurut Polisi, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran mencurigai korban sebagai pendukung Persib. Sementara korban sendiri setelah diminta keterangan mengaku bukan pendukung Persib melainkan sama-sama pendukung Persija.
“Pada intinya kasus ini terjadi karena pelaku mencurigai korban sebagai pendukung Persib. Padahal berdasarkan keterangan korban, korban adalah pendukung Persija,” ujarnya menutup pembicaraan.