Site logo

Lagi Transaksi Sabu, Pengusaha Limbah di Cikarang Dicokok Polisi

Seorang pengusaha limbah di Kampung Pegaulan, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi saat bertransaksi jual-beli narkoba, Senin (30/11/2015).

Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, pengusaha limbah itu berninisial AB (45). Ia bertemu di sebuah minimarket dengan seorang yang diduga pemasok sabu.

“Awalnya petugas kami yang sedang observasi mencurigai gelagat pelaku. Petugas kemudian menggeledah pelaku,” kata Makmur, Senin.

Menurut Makmur, AB kedapatan membawa narkoba seberat 1,5 gram. Rinciannya, 0,6 gram disimpan dalam bungkus plastik bening, sedangkan 0,90 gram disimpan dalam bungkus rokok.

“Plastik dan bungkus rokok itu ditaruh di saku celana. Dia sepertinya konsumen, yang memasok sudah kabur dan dalam pengejaran kami,” kata Makmur.

Makmur mengatakan, AB segera digelandang ke Kantor Polres Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Sudah kami tahan dan masih kami mintai keterangan,” kata Makmur. (Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Linimasa
    Menulis
    Koleksi
    Profil