Polisi menangkap dua dari lima pelaku perampokan sadis di pabrik PT Fastrata Buana, kawasan industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dua pelaku merupakan satpam dan mantan satpam pabrik tersebut. Bagaiamana kronologi perampokan tersebut?
(Baca: Perampokan di PT Fasrata Jababeka Terungkap, Satpam Ikut Terlibat)
Perampokan terjadi pada 22 September 2015 malam sekitar pukul 18.30. Empat pelaku perampokan membekap satpam yang berjaga di depan. Satpam tersebut, yang berinisial AM, ternyata bagian dari komplotan pelaku. AM seolah-olah dijadikan korban, dengan dilakban mulutnya dan diikat tangannya.
Bersama AM, pelaku lain menuju ke lantai atas bagian manajemen pabrik tersebut. AM seolah-olah korban yang dipaksa untuk menunjukkan tempat uang. Di lantai atas, terdapat enam karyawan. Mereka dibekap mulutnya dan diikat tangannya.
“Dua pelaku berusaha mengikat korban, pelaku lain tetap menodongkan pistol. Para pelaku kemudian mengacak-acak ruangan manajer. Para korban tidak bisa berkutik karena pelaku membawa senjata api,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, R.M. Jauhari, pada Minggu (11/10/2015).
Dari lantai itu, perampok mendapatkan uang tunai Rp 500 juta, 7 handphoone milik karyawan, laptop dan notebook. Empat pelaku kemudian melarikan diri menggunakan dua sepeda motor. Korban akhirnya bisa melepaskan diri. Pelaku AM tetap memposisikan sebagai korban, sampai laporan perampokan masuk ke polisi.
“Kami menangkap dua pelaku, AM dan R. AM adalah satpam aktif yang berupra-pura sebagai korban. R adalah mantan satpam yang sudah dipecat. Tiga pelaku lain masih kami buru,” kata Jauhari. (Res)