Kronologi Pemerkosaan ABG di Pondok Gede Bekasi

Seorang pelaku pemerkosaan ABG ditangkap polisi di RT 008 RW 014, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Jumat (9/10/2015) siang. Pelaku yang bernama Heru (22) memerkosa GV (16) di rumah kontrakannya pada September 2014. Seperti apa kronologi pemerkosaan tersebut?

(Baca: Perkosa ABG, Pemuda di Pondok Gede Bekasi Ditangkap Polisi)

Ayah GV, M (44), menceritakan pada 15 September 2014 putrinya pamit bemain ke Mal Pondok Gede untuk menemui teman sekelasnya berinisial Ir (16). Di sana, Ir ternyata sudah bersama dua orang pria yang membawa sepeda motor.

Ngobrol-ngobrol sebentar, mereka memutuskan untuk berkeliling Pondok Gede pada malam hari. Ir berboncengan dengan satu pria, sedangkan GV berboncengan dengan Heru. Di tengah jalan, lantaran terjebak kemacetan, mereka berpisah.

Pelaku kemudian mengatakan kepada korban bahwa ada sesuatu yang tertinggal di rumah kontrakannya. Pelaku dan korban segera meluncur ke Jalan Gamprit, Jatiwaringin. Sesampainya di sana, korban memilih menunggu di luar. Namun mendadak korban kebelet buang air kecil dan izin menumpang ke kamar mandi.

“Di kamar mandi, pelaku memaksa anak saya untuk melayani nafsu bejatnya. Selaput dara anak saya robek,” kata M saat datang ke Mapolresta Bekasi Kota, Jumat.

Tak sampai di situ saja, pelaku pun menyekap korban selama tiga hari. Setelah puas meniduri korban, barulah pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan itu mengantar korban di sekitar lingkungan rumahnya di  Jakarta Timur. Pelaku tidak mengantar sampai pintu rumah.

“Anak saya akhirnya mau bercerita. Kasus ini saya laporkan ke polisi setahun yang lalu,” kata M.

Seperti diketahui, pelaku ditangkap oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi bersama Polresta Bekasi Kota di rumah kontrakannya. Polisi kemudian membawa pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota untuk dimintai keterangan. (Res)

Tinggalkan komentar