Berita  

Kronologi Pembunuhan Gay di Tambun Selatan

Avatar photo

Polresta Bekasi akhirnya menjelaskan secara detail tentang pembunuhan Andri (25), pria asal Yogyakarta yang ditemukan tewas di kontrakannya Kampung Bulu, RT 02 RW 23 nomor 6, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (23/10/2015) malam.

Kapolres Bekasi Kombes Pol Awal Chairuddin mengatakan, pelaku yang bernama Irhamudin (25) ditangkap di Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pangubuan, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu (28/10/2015) pukul 03.00.

“Kasus ini terungkap setelah kami memeriksa tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi,” kata Awal.

Irhamudin dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang dihukum penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sejak enam bulan yang lalu,” kata Awal kepada wartawan, Kamis (29/10/2015).

Menurut Awal, sejak perkenalan itu, keduanya pun menjadi akrab dan akhirnya pacaran. Andri dan Irhamudin diketahui merupakan gay.

Pada malam pembunuhan, Andri menjemput Irhamudin di kediamannya di daerah Cakung, Jakarta Timur. Andri kemudian mengajak Irhamudin ke kontrakannya di Kampung Bulu.

Sebelum terjadi pembunuhan, mereka sempat bercumbu rayu dan berciuman di ruang tamu. Merasa tidak puas, Andri ‘meminta lebih’ kepada Irhamudin. Namun Irhamudin menolak.

Untuk memanas-manasi, Andri membanding-bandingkan Irhamudin dengan ‘mantan-mantannya’. Di situlah Irhamudin marah dan akhirnya cekcok dengan Andri.

“Pelaku memukul korban dengan tangan kosong. Setelah itu, pelaku menjerat leher dengan kabel strika sampai tewas,” kata Awal.

Untuk menghilangkan jejak, Irhamudin membawa kabur ponsel, dompet dan motor jenis Honda Revo milik korban.

Selajutnya pelaku menjual motor korban ke rekannya yang berinisial WN seharga Rp 1,5 juta di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Rekan pelaku yang menadah motor tersebut kami tangkap juga,” kata Awal.

Diberitakan sebelumnya, Slamet, tetangga atas korban di kontrakan yang berlantai dua itu, mengaku mendengar suara gaduh saat ia sedang mencuci sekitar pukul 21.30. Ia dan temannya kemudian segera turun ke bawah untuk mengecek.

“Kami mengecek kamar korban dari jendela, ternyata dia tergeletak di lantai. Banyak darah. Di lehernya ada kawat. Sepertinya dia dijerat,” kata Slamet saat pertama kali mayat korban ditemukan.

Slamet langsung memanggil Ketua RT setempat dan Usman, pemilik kontrakan yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Saya lapor Ketua RT dan pemilik kontrakan. Mereka segera datang dan mendobrak pintu kontrakan korban. Warga lain juga berkerumun. Kami memastikan korban sudah meninggal,” kata Slamet.

Saat itu, Slamet dan warga lain sudah menduga pelaku merupakan orang yang dikenal korban. Hal ini diperkuat dengan pintu kontrakan korban tidak dalam kondisi rusak akibat dibuka paksa.

“Sebelum didobrak, kondisi pintunya dalam keadaan normal. Kemungkinan, pelaku merupakan orang dekat dan saling mengenal dengan korban,” katanya.

Ketika ditemukan, Andri tidak memakai baju. Ia hanya mengenakan celana dalam berwarna hitam. “Dia pekerja pabrik. Masih bujang,” kata Slamet. (Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *