Longsor sampah di Zona V B Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Rt 003 Rw 03 Kelurahan Sumurbaru, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Rabu (27/1/2016), menewaskan seorang pemulung. Seperti apa kronologinya?
Pukul 13.30 WIB
Dua pemulung yang merupakan pasangan suami-istri, Rumsinah (45) dan Zaenudin (60), datang ke lokasi kejadian. Mereka mulai bekerja memunguti limbah yang bisa dijual, seperti plastik.
Pukul 14.00 WIB
Ketika Rumsinah dan Zaenudin asyik memunguti limbah, tiba-tiba gundukan sampah di sekitarnya mengalami longsor. Seluruh tubuh Rumsinah terbenam sampah. Zaenudin hanya terbenam setengah badan.
Pemulung sekitar langsung meminta bantuan petugas setempat dan datanglah polisi. Zaenudin berhasil diangkat dengan bantuan alat berat yang ada di lokasi. Sedangkan Rumsinah tewas di tempat.
Pukul 16.50 WIB
Kedua korban dievakuasi ke Mapolsek Bantar Gebang. Oleh tim unit identifikasi Reskrim Polresta Bekasi Kota, jenazah Rumsinah diidentifikasi. Rumsinah mengalami luka melepuh pada kedua tangan, punggung dan kaki.
Selanjutnya, keluarga korban, yaitu Zaenudin dan anak perempuannya, membuat surat pernyataan keberatan untuk diotopsi. Jenazah Rumsinah selanjutnya dibawa ke kamar mayat RSUD Kota Bekasi.
Rabu malam, jenazah segera dibawa ke tempat asal di Kampung Jati Boros Rt 13 Rw 04, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Jaya Kerta, Kabupaten Karawang.
Penyataan Kepala UPTD
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) TPA Sumurbatu Acep Ruspiyanto mengatakan, di lokasi kejadian, spanduk larangan sebenarnya sudah dipasang. Namun, karena terkena angin atau dicabut, spanduk tersebut hilang.
“Kami sebenarnya sudah melakukan upaya antisipasi dengan memasang spanduk. Ke depan, kami lebih ketat melakukan pembatasan aktivitas pemulung agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Acep, Rabu malam.
Pernyataan Lurah Sumurbatu
Lurah Sumurbatu, Topik Aji Mulya mengatakan, pihaknya terus memantau lokasi-lokasi yang dilarang UPTD TPA Sumurbatu agar pemulung bisa mematuhinya. Longsor, kata dia, memang kerap terjadi jika musim hujan.
“Korban memulung di lokasi yang sebenarnya sudah dilarang UPTD. Korban memulung di Sumurbatu sejak sebulan terakhir. Kami tidak henti-hentinya mengingatkan para pemulung. Ini demi keselamatan mereka,” kata Topik.
(KBC-K1/Res)