Pemerintah Kota Bekasi menerima bantuan hibah 20 unit armada truk pengangkut sampah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Sekitar lima truk sampah sudah kami terima pada Jumat (20/11/2015) dari 20 truk sampah yang dijanjikan Pemprov DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi Abdillah di Bekasi, Senin (23/11/2015).
Menurut dia, truk sampah tersebut merupakan truk bekas yang selama ini telah dipergunakan DKI untuk membuang sampahnya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
“Memang ada beberapa kondisinya sudah rusak, namun rusaknya tidak terlalu parah. Sehingga kita masih bisa perbaiki dan melakukan perawatan,” katanya.
Beberapa kerusakan tersebut seperti bak sampah yang sudah bolong akibat karat, ban gundul dan bamper truk bagian depan rusak.
Menurut Abdillah, Pemkot Bekasi telah mengalokasikan dana untuk memperbaiki kerusakan truk tersebut pada 2016.
Selain itu, truk hibah DKI itu rencananya akan diopersionalkan untuk mengangkut sampah dalam jarak yang berdekatan dengan TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
“Misalnya untuk mengangkut sampah di Kecamatan Jatiasih, Kecamatan Bantargebang dan Kecamatan Rawalumbu,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi truk sejauh ini masih bisa jalan untuk operasional pengangkutan sampah di Kota Bekasi.
“Truk tersebut merupakan aset dari Pemprov DKI yang akan diberikan kepada Pemkot Bekasi, dan menjadi aset. Kita tunggu kekurangannya. Kita akan membuat berita acara serah terimanya,” katanya. (Antara/Res)