Seorang bocah berusia 11 tahun bernama Krisna Saputra diculik saat sedang bermain di warnet Panji, Jalan Melati nomor 159 RT 02 RW 20 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penculikan itu terjadi pada Rabu sore sekira pukul 17.00, 24 Februari 2016 lalu. Setelah menghilang sekitar 10 hari, Krisna diantar pulang oleh seseorang yang menemukannya, pada Rabu, 9 Maret 2016.
Dua hari berikutnya, pada Jumat siang, 11 Maret 2016, polisi menangkap penculik Krisna di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Nama pelakunya Michael Santoso (27) alias Kaka alias KO. Dari KTP, ia berdomisili di Jalan Rawabinong, RT 03 RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
“Ada satu pelaku lagi, namanya Wisnu, 15 tahun. Tapi masih buron,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti, Selasa (22/3/2016).
Diiming-imingi uang
Menurut Puji, pada hari penculikan, Krisna datang ke warnet menggunakan sepeda dari rumahnya di Jalan Joyomartono nomor 32 RT 02 RW 21, Kelurahan Margahayu. Seperti biasa, Krisna bermain game online.
“Di mata pelaku, Krisna anaknya ceria, menyenangkan dan mudah bergaul. Pelaku punya niat untuk memeliharanya, dan dipekerjakan sebagai pengemis,” ungkap Puji.
Michael, yang sudah berada di warnet, mendekati tempat duduk Krisna lalu sengaja menghitung uang. Modus Michael untuk menarik perhatian Krisna berjalan mulus.
Krisna segera bertanya kepada Michael: ‘Kak, uangnya banyak dari mana?’. Michael langsung menjawab, ‘Kamu mau punya uang banyak? Ikut saja nanti kamu tahu sendiri.’
Untuk meyakinkan Krisna yang masih bingung, pelaku lain, Wisnu, menimpali: ‘Udah, ikut saja. Biar kamu dapat duit banyak.’ Spontan, Krisna menyanggah, ‘boleh bawa sepeda, kak?’
Dengan lagak bijaksana, Michael meminta Krisna menaruh sepedanya terlebih dulu ke rumah. Krisna pun menurut. Michael dan Wisnu mengiringi, setelah itu menunggu Krisna di jalan raya. Tak lama kemudian, Krisna bergabung.
Mereka bertiga ‘berkelana’ ke daerah timur dengan berjalan kaki, menyusuri Kalimalang sampai Cikarang dan Cibarusah (ujung selatan Kabupaten Bekasi), Jonggol hingga Citeureup (Kabupaten Bogor).
“Sepanjang perjalanan, Krisna disuruh mengemis untuk makan. Mereka tinggal di emperan. Dari Bekasi sampai Bogor sekira 10 hari,” kata Puji.
Beruntung, pada Jumat siang, 4 Maret, Krisna bertemu dengan pedagang kopi keliling bernama Nurjaya. Krisna, yang mudah bergaul, berkenalan. Secara sembunyi-sembunyi, Krisna menceritakan apa yang dialaminya.
Tanpa berpikir panjang, Nurjaya segera membawa Krisna pulang ke rumahnya di Bogor. Di sana, Krisna menginap selama beberapa hari. “Pada 9 Maret, Krisna diantarkan pulang oleh Nurjaya,” kata Puji.
Menurut Puji, polisi saat ini masih menyelidiki apakah Wisnu juga korban penculikan Michael. Termasuk dugaan adanya tindakan asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemuda pengangguran itu bisa dijerat dengan Pasal 328 dan atau Pasal 330 ayat (2) KUHP tentang penculikan anak. (Res)