Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi mendesak polisi untuk menangkap pendeta bernama Djoko Martono (53) yang memerkosa bocah di bawah umur, CV (15).
Komisioner Bidang Pengaduan dan Hukum KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto mengatakan, korban saat ini mengalami depresi karena pelaku masih sering menghubungi.
“KPAI Kota Bekasi mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini. Termasuk menelusuri apakah ada korban lain atau tidak,” kata Ruri.
(Baca: Pendeta di Kota Bekasi Perkosa Bocah 13 Tahun)
Kakak sepupu korban, Henfri, mengatakan sampai saat ini pelaku masih bebas berkeliaran bahkan terus menghubungi korban. Pelaku, kata Henfri, bahkan SMS terang-terangan ingin berhubungan badan lagi dengan korban.
“Kami sudah laporkan ke Polda, tapi belum ada kelanjutannya hingga sekarang. Kami keluarga ingin pelaku segera ditangkap,” kata Henfri.
Seperti diketahui, korban diperkosa pelaku dua tahun lalu pada saat berumur 13 tahun atau masih SMP kelas I. Korban sempat dibawa pelaku ke Semarang tanpa sepengetahuan orangtua dan melahirkan anak di sana.
Setelah melahirkan, korban yang sudah tidak kuat dengan perlakuan pelaku, akhirnya melarikan diri dan kembali Kota Bekasi. Saat itulah orangtua korban tahu bahwa anak kesayangannya itu ternyata diperkosa oleh guru rohaninya sendiri. (AN/Res)