Kasus Malpraktik Falya, Polisi Tanyai Dua Perawat RS Awal Bros Bekasi

Kepolisian Daerah Metro Jaya menggali keterangan dari dua perawat di Rumah Sakit Awal Bros Kota Bekasi menyusul meninggal dunianya Falya Rafaani Blegur (1,1).

“Dua orang pada Bagian Perawatan kami yang melayani pasien Falya sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya,” kata juru bicara RS Awal Bros Kuncoro Wibowo di Bekasi, Jumat (4/11/2015).

Menurut dia, pemanggilan dua perawat itu adalah tindak lanjut penyelidikan oleh Polda Metro Jaya atas meninggalnya Falya atas dugaan malapraktik di rumah sakit itu.

“Dua pekan lalu tim penyelidik dari Polda Metro Jaya datang ke rumah sakit kami dan membawa semua berkas dokumen terkait pasien Falya,” katanya.

Menurut dia, penyelidikan itu dilatarbelakangi surat tugas dari Pengadilan Negeri Bekasi dan juga Polda Metro Jaya. “Kami akan kooperatif dengan penyelidikan tersebut,” katanya.

Sekadar diketahui, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu (28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

Pada Kamis (29/10/2015), kata Ibrahim Blegur, ayahnya, kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.

Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya. (Res)

Tinggalkan komentar