Wakasatlantas Polresta Bekasi AKP Sri Supadmi mengakui di wilayah Kabupaten Bekasi masih kekurangan rambu lalu lintas.
Menurut Sri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat agar memperbanyak rambu lalu lintas seperti traffic light (lampu).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar rambu lalu lintas bisa diperbanyak,” kata Sri saat dihubungi, Selasa (22/9/2015).
Untuk saat ini, kata Sri, pihaknya menempatkan personelnya di titik-titik rawan kemacetan. Ia mencontohkan, daerah yang minim rambu lalu lintas yaitu di Jalan Raya Serang-Cibarusah.
“Karena rambu lalu lintas kurang, kami sebar personel di titik rawan macet,” kata Sri.
Sri mengimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara agar tidak mengalami kecelakaan karena tidak ada rambu.
Seperti diketahui, rambu lalu lintas diklasifikasikan menjadi tiga kelompok sesuai fungsinya.
Pertama, tanda-tanda peraturan/larangan (regulatory devices), kemudian tanda-tanda peringatan (warning devices) dan tanda-tanda pengarah/pemberi petunjuk (guiding devices).
(Res)