Site logo

Jelang Tahun Investasi, Pemkot Bekasi Diminta Tinjau Perjanjian Kerjasama dengan Swasta

Anggota Komisi C DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied meminta Pemkot Bekasi untuk meninjau kembali seluruh isi perjanjian kerjasama yang sudah dibuat Pemkot Bekasi dengan pihak ketiga alias swasta.

Peninjauan isi perjanjian kerjasama sangat penting menjelang tahun 2017, yang mana Pemkot Bekasi mencanangkannya sebagai tahun investasi.

“Mulai sekarang semua perjanjian dengan pihak ketiga bisa ditinjua kembali. Ini sebagai langkah persiapan kita dalam menyambut tahun investasi,” ujarnya, Kamis (28/1).

Menurutnya, Pemkot Bekasi sudah harus menginventarisir mana-mana saja perjanjian kerjasama yang sejauh ini berjalan dengan baik serta menguntungkan dan perjanjian kerjasama yang tidak menguntungkan.

“Nanti ketahuan mana yang selama ini berjalan lancar dan menguntungkan, mana yang tidak. Yang tidak, mau tidak mau harus diakhiri,” kata dia.

Sedangkan bagi perjanjian yang menguntungkan, Pemkot Bekasi sebisa mungkin melakukan perpanjangan dengan memasukan klausul-klausul baru yang semakin memperkuat posisi Pemkot Bekasi dari sisi profit.

“Kalau untung lanjut, tapi juga harus ada penguatan isi dari perjanjian itu sendiri,” kata dia.

Bidang Kerjasama Investasi menurutnya, harus mulai bekerja secara serius sejak tahun 2016 ini. Baik dalam kerangka meninjau seluruh perjanjian kerjasama ataupun mempersiapkan rencana aksi pada tahun 2017 mendatang.

“Saya yakin tahun investasi bisa sukses selama dipersiapkan secara matang. Persiapannya itu bisa dimulai dari sekarang. Jangan berleha-leha dan menunggu, ayo kerja,” tandansya.(Ical)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment