Satlantas Polresta Bekasi Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakat agar jangan memarkir kendaraannya di Jalan Tawes Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, tepatnya di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park.
Wakasatlantas Polresta Bekasi Kota AKP Purwito mengatakan, tempat tersebut merupakan parkir liar yang beberapa waktu lalu sudah ditertibkan. Jika tetap ada yang memarkir di sana, maka pemilik motor bisa kena tilang.
“Sejauh ini kita melihat sudah tertib. Tapi kalau ada yang nekat parkir di sana, petugas bisa menilang. Petugas kami rutin berpatroli ke sana,” kata Purwito, Rabu (16/9/2015).
Seperti diketahui, jalan tersebut tadinya menjadi tempat parkir liar sejak lama. Rata-rata, orang yang memarkir kendaraannya di sana adalah pengunjung Bekasi Cyber Park. (Res)