Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Kota Bekasi mendapat untung besar dari momentum penerimaan siswa baru yang dilakukan secara online, Juli lalu. Pegawai tersebut berinisial AM.
Yang dilakukan AM adalah menjadi calo. Ia mengiming-imingi orangtua yang ingin anaknya masuk sekolah negeri. Karena ketatnya persaingan, jalur khusus yang ditawarkan AM pun ramai peminat.
Sayangnya, AM tidak bisa merealisasikan keinginan para pengguna jasanya. Tidak ada celah bagi AM untuk “mendapatkan kursi”. AM pun membawa kabur uang sebesar Rp 280 juta dari beberapa orangtua calon siswa.
“Ya, saya sudah dengar. Saya menerima banyak laporan dari orangtua calon siswa,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi Sabarudin.
Dari pengaduan tersebut, Rudi mengetahui jumlah uang yang diserahkan orangtua calon siswa. Masing-masing memberikan uang sekitar Rp 3 juta sampai Rp 7 juta.
Kini AM menghilang. Ia tidak pernah berangkat ke kantor. Didatangi ke rumahnya di Bekasi Timur, ia tidak ada. AM sudah dilaporkan ke polisi oleh orang yang merasa ditipu olehnya. Sebagai pegawai, AM juga akan diproses sesuai aturan yang berlaku. (Res/.RB)