Site logo

Inilah Kebijakan Ignasius Jonan yang Paling Kontroversial selama Jadi Dirut PT KAI

Ignasius Jonan: nama yang menarik diperbincangkan. Presiden Jokowi memilihnya sebagai Menteri Perhubungan. Sebelumnya, ia Dirut PT Kereta Api Indonesia.

“Sosok pekerja keras. Jarang pulang. Sering tidur di kereta ekonomi,” kata Presiden, di Istana Merdeka, 26 Oktober 2014.

(Baca Ini: Resep Leadership Ignasius Jonan)

Jonan punya banyak prestasi selama memimpin PT KAI. Namun, ada satu kebijakan yang menuai pro dan kontra, yaitu revitalisasi semua stasiun di Jabodetabek.

Kebijakan PT KAI untuk “menyeterilkan” tentu saja diwarnai dengan unjuk rasa para pedagang yang sudah puluhan tahun membuka lapak di sana.

Setelah stasiun rapi, gerai-gerai milik perusahaan besar justru bertengger di stasiun. Misalkan Indomart, Alfamart, Seven Eleven, Dunking Donut.

Di sisi lain, banyak pengguna kereta lokal yang merasakan perubahannya setelah stasiun dirapikan. Parkiran terasa lebih luas. Orang tidak bisa masuk tanpa tiket.

Apa tanggapan Jonan mengenai ini? Apakah benar ia berpihak kepada waralaba asing?

“Waralaba asing itu apa aja? Indomaret, Alfamart, Bakso Malang itu lokal bukan?” kata Jonan dalam wawancara dengan Kompas TV belum lama ini.

“Saya tidak membeda-bedakan, kalau ada yang jual lotek di sini silakan asal bayarnya sama.”

“Tidak ada kewajiban KAI untuk memprioritaskan ini untuk masyarakat kecil, domestik atau asing. Itu bukan porsi saya.”

Menurut Jonan, mengurus pedagang kecil bukanlah kewajiban PT KAI. Tugas dia adalah memuaskan pelanggannya, yaitu penumpang kereta.

“Di Stasiun Tebet, indomaretnya tidak ada kontrak, ya saya suruh bongkar,” kata Jonan.

Kondisi stasiun yang demikian memang bukan sepenuhnya salah pedagang. Sebelum ada Jonan, pedagang sudah membayar uang kontrak.

Hanya saja, kontrak tersebut dibikin oleh oknum-oknum PT KAI yang tidak bertanggung jawab. (Res)

(Baca: Tanggal Lahir Jonan sama dengan Jokowi)

Comments

  • bp jodie
    Senin, 27 Oktober 2014 at 18:38

    Good job jonan..tq.

Add a comment