Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi mengkritik pihak sekolah mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan siswa di daerah Mustikajaya. (Baca: Bocah SD Perkosa Rame-rame Seorang Siswi).
Komisioner Bidang Pengaduan dan Hukum KPAI Kota Bekasi Rury Arief Rianto mengatakan, toilet di sekolah tersebut tidak dipisahkan tempatnya antara siswa lak-laki dan perempuan.
“Letaknya sejajar. Harusnya dipisahkan mana toilet perempuan, mana laki-laki. Jadi pengawasannya lebih mudah,” kata Rury.
Seperti diketahui, korban diperkosa oleh dua siswa laki-laki saat hendak buang air kecil di toilet. Korban diseret masuk ke dalam toilet. Sementara, tiga siswa laki-laki, berada di depan toilet untuk menjaga temannya yang sedang berbuat cabul. (Res)