Polisi sudah menangkap Zakaria Ahmad (38), anggota Satpol PP Kota Bekasi yang memaksa pasangan muda-mudi berhubungan badan, berciuman, bahkan mengoral seks kepadanya.
Zakaria masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi, Jl Pramuka, Bekasi, Selasa (23/9/2014). Dua penyidik tampak sedang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
Pria tersebut memakai baju kaos berkerah dengan warna hitam. Dia juga mengenakan celana pendek selutut berwarna merah. Tubuhnya kekar dan potongan rambutnya cepak.
Hingga kini, baik korban serta keluarganya sudah ada di Polres Bekasi. Mereka juga dimintai keterangan terkait laporan peristiwa pencabulan yang berlangsung Senin (22/9) dinihari tersebut. (Res/Detik)