Site logo

Ini Cara Polisi Temukan ABG Cibitung yang Hilang 2 Tahun

Keinginan kuat keluarga untuk menemukan Nh (15) membuahkan hasil. Bermodal nomor ponsel, polisi akhirnya menemukan Nh di Kota Pekalongan, pada Senin (17/2/2016), setelah dinyatakan hilang dua tahun lalu.

Tante korban, Nurfa mengatakan, beberapa hari lalu korban menghubungi nomor ponsel orangtuanya dan meminta sejumlah uang. Korban menyebut berada di Kota Pekalongan.

“Kami, anggota keluarga, dari Bekasi segera datang ke Pekalongan. Kami kemudian berkoordinasi dengan polisi,” kata Ulfa di Mapolsek Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, seperti dikutip Radar Pekalongan.

Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus mengatakan, dengan teknologi yang dimiliki kepolisian, nomor ponsel yang digunakan korban bisa dideteksi di mana keberadaannya.

Polisi mendapati keberadaan korban dan seorang lelaki, Adi Cakra (23), di sebuah rumah kontrakan di daerah Boyong Sari, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

“Keluarga mengaku sudah mencari ke mana-mana, tapi tidak membuahkan hasil. Tapi berkat koordinasi yang intens dengan kepolisian, korban bisa ditemukan,” kata Lanus.

Korban dinyatakan hilang sejak tahun 2014 ketika masih berusia 13 tahun. Keluarga korban baru melaporkan kehilangan anaknya pada Selasa, 17 Maret 2015, di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Korban selama ini tinggal di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Korban merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara pasangan Marki dan Aisyah.

Di Kota Pekalongan, korban bersama Adi Cakra, tersangka, menikah siri. Adi sebenarnya sudah memiliki istri dan seorang anak yang tinggal di Kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara.

(Baca beritanya: Hilang 2 Tahun, ABG Cibitung Akhirnya Ditemukan di Pekalongan)

Pelaku dan korban berkenalan via Facebook hingga akhirnya, pada tahun 2014, mereka bertemu di Terminal Kalijaya Cikarang. Keduanya kemudian memutuskan untuk kabur ke Kota Pekalongan. (Res/Ezra/RP).

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment