Ikut Demo di Istana, 30 Buruh PT Mekar Armada Jaya Bekasi Dipecat

Perusahaan karoseri atau perakitan mobil PT Mekar Armada Jaya yang berada di Jalan Diponergoro, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, memecat 30 buruhnya secara sepihak, Sabtu (31/10/2015).

Anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Bekasi Budi Wibowo mengatakan, 30 buruh tersebut dipecat karena mengikuti demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Jumat (30/10/2015).

“Jumat kemarin kami berdemonstrasi ke Istana Negara Jakarta bersama ribuan buruh lainnya dari seluruh Jabodetabek. Hari ini 30 buruh anggota Kasbi dipecat. Ada karyawan tetap ada yang masih kontrak,” kata Budi kepada klikbekasi.co, Sabtu malam.

Budi mengatakan, 30 buruh yang dipecat tersebut tidak diberikan pesangon apa pun oleh pihak perusahaan. Diprediksi, Senin nanti, sejumlah buruh juga akan mengalami hal yang sama.

“Perusahaan tidak memberikan pesangon apa pun. Senin nanti saya dan teman-teman dipanggil pihak perusahaan. Sepertinya kami akan dipecat oleh perusahaan,” kata Budi yang juga buruh pabrik PT Mekar Armada Jaya.

Menurut Budi, buruh PT Mekar Armada Jaya sudah berencana menggelar demonstrasi di pabrik setempat secara besar-besaran pada Kamis nanti. Namun, Polresta Bekasi Kabupaten tidak mengizinkannya.

“Polresta Bekasi tidak mengizinkan kami melakukan demonstrasi di pabrik. Kami hanya ingin menyuarakan hak-hak kami,” kata Budi.

Menurut Budi, buruh meminta PT Mekar Armada Jaya mempekerjakan kembali buruh tersebut di tempat semula. Pemecatan tersebut, katanya, sangat bertentangan dengan undang undang ketenagakerjaan.

“Kami ingin perusahaan tidak memutuskan secara sepihak seperti ini. Kami ingin rekan-rekan kami bekerja kembali seperti semula,” kata Budi sembari mengatakan akan melaporkan kasus ini kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, kami belum bisa mendapatkan konfirmasi dari PT Mekar Armada Jaya. (Ical/Res)

Tinggalkan komentar