Site logo

Ibu Anak di Bekasi Masuk Penjara karena Plehoy

Seorang ibu rumah tangga bernama Emis (40) dan Nandar Suryana (21) kompak masuk penjara lantaran menjual obat terlarang jenis excimer kepada pelajar. Pil itu biasa disebut plehoy.

Mereka ditangkap polisi di rumahnya di Kampung Wates Rt 02 Rw 03, Desa Karangmekar, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/3/2016).

Dari mereka, polisi menyita satu toples berisi 1080 butir pil yang dikenal untuk obat sakit jiwa itu. Pelaku mengaku sudah menjual pil tersebut tiga toples atau 3000 butir lebih.

“Keduanya terbukti menjual obat terlarang kepada anak sekolah. Anaknya seorang residivis kasus pencurian,” kata Kapolsek Pebayuran AKP Siswo, Senin (7/3/2016).

Menurut Siswo, sehari sebelumnya, seorang pelajar SMPN 1 Pebayuran berinisial RK meninggal diduga karena kebanyakan menelan pil tersebut.

“Tapi kami masih selidiki apakah korban meninggal karena Excimer atau bukan. Namun, pil tersebut memang membahayakan,” katanya.

Di kantor polisi, Emis mengaku tidak tahu apa yang jual itu adalah pil eksimer. Ia hanya dikasih tahu putranya jika itu adalah obat sakit saja.

“Kata dia itu obat sakit badan. Satu toples saya beli harganya Rp 800 ribu. Saya beli cuma empat toples. Saya jual Rp 10 ribu per empat butir,” kata Emis.

Menurut Emis, ia tidak menjajakan obat itu, melainkan para konsumenlah yang datang sendiri ke rumahnya. Yang jelas, para konsumennya pelajar SD hingga SMA.

“Saya tidak hafal siapa-siapa yang datang. Namun mereka warga sekitaran sini,” kata Emis.

Dalam banyak kasus, para pengedar pil excimer bisa dijerat dengan Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dikutip dari klikdokter.com, eximer merupakan obat dengan kandungan utama CPZ (Chlorpromazine) yang berfungsi sebagai antipsikotik.

Excimer tidak terdaftar dalam MIMS (kitab daftar obat obatan yang beredar resmi) dan penggunaan obat ini dapat dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Psikoterapi karena menyebabkan candu.

(Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment