Parkir motor di komplek perkantoran bukan berarti aman dari tindak pencurian. Chindi Yuliana Situngkir (20), misalnya, terpaksa mengadu ke Polsek Tambun lantaran motornya hilang saat diparkir di tempat kerjanya.
Chindi kehilangan motornya di tempat parkir bagian belakang Kantor Ruko Niaga Kalimas 2 B-A, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (28/1/2016) siang.
“Jam dua belas siang saya hendak makan. Saya kaget motor sudah tidak ada. Padahal, ham sebelas sang, motor saya masih ada,” kata Chindi.
Menurut dia, sebelumnya, seorang teman memang meminjam motor Honda Beat berplat nomor polisi B-3200-FMZ tersebut. Tapi, katanya, motor dan kuncinya sudah dikembalikan.
“Saya tidak menyangka di tempat kerja saya banyak pencuri motor. Ini mengkhawatirkan sekali,” kata Chindi.
Dengan laporan tersebut, Chindi berharap polisi menangkap pelaku dan motornya bisa kembali. Ia juga berharap petugas kemanan setempat dan kepolisian bisa mencegah kejadian serupa.
“Saya ingin pelakunya bisa ditangkap dan motor saya kembali. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di tempat yang sama,” kata Chindi. (Ezra/Flx)