Seorang pemuda berinisial DL, 19 tahun, dilaporkan oleh keluarga pacarnya ke Polresta Bekasi dengan tuduhan tindak asusila, kemarin.
Dewi, keluarga korban, mengatakan bahwa keponakannya yang masih berusia 16 tahun telah hamil tiga bulan. Namun DL dan keluarga tidak ada niat baik untuk bertanggung jawab.
“Terpaksa saya harus melaporkan kasus ini ke polisi kerena keluarga DL tidak ada iktikad baik untuk bertanggung jawab,” katanya kepada wartawan.
Menurut Dewi, ibu korban sudah meninggal. Selama ini, korban diasuh sang ayah dan olehnya. Korban mengakui telah melakukan hubungan intim dengan DL beberapa bulan lalu di bilangan Jatiasih Bekasi.
Sekarang, kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan anak dan perempuan Polresta Bekasi Kota. Sebagai tante, Dewi tetap berharap agar DL dan keluarganya mau menyelesaikan persoalan ini.(AD/Res)