Sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat pengoplosan gal elpiji di Kampung Sasak Tiga, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi digrebek petugas Kepolisian dari Mabes Polri, Rabu (3/2) malam.
Dari penggrebekan tersebut, Polisi menyita ribuan tabung gas dari ukuran 3 kilo hingga 12 kilo.
Selain itu, sebanyak 10 orang pekerja di gudang gas oplosan tersebut juga digelandang oleh petugas.
Petugas juga mengamankan 9 unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mendistribusikan gas oplosan tersebut.
Penggrebekan sendiri berlangsung singkat, bahkan petugas yang berada di lokasi kejadian tidak ada satupun yang mau diwawancarai oleh wartawan.
Sementara warga di sekitar lokasi juga tidak banyak yang mengetahui proses penggrebekan yang begitu cepat itu.(Ezra)