Site logo

Godang Tua Jaya Hengkang dari Bantar Gebang Tanpa Gugatan

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutus kontrak PT Godang Tua Jaya, bersama rekanannya, PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), berjalan mulus tanpa gugatan.

Terhitung sejak DKI melayangkan surat pemutusan kontrak pada 19 Juli 2016, maka, kedua perusahaan swasta itu secara resmi ‘hengkang’ dari Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Kota Bekasi.

“Kami berikan waktu 60 hari kepada PT GTJ dan PT NOEI untuk berkemas dari Bantar Gebang. Kami juga sudah masukkan alat berat ke sana,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji, Kamis (28/7/2016) di lokasi TPST, saat menerima kunjungan rombongan Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Isnawa juga mengungkapkan, PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI dipastikan tidak akan menuntut apa pun kepada DKI. Dari awal, PT NOEI bahkan sudah mengirim surat yang isinya tidak akan menggungat keputusan DKI.

“Sampai sekarang pun, kami enggak pernah dapat surat gugatan dari Pak Yusril atau kuasa hukum mereka,” ujar Isnawa, menjawab pertanyaan anggota dewan, mengenai risiko hukum pascapemutusan kontrak.

DKI, kata Isnawa, sudah membicarakan itu dengan PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI. Yusril Ihza Mahendra, yang awalnya menjadi kuasa hukum dua perusahaan itu, memilih mundur.

Alasan Yusril sederhana: gugatan tidak bisa dilayangkan jika salah satu pihak tidak mau menggungat. Sebab, yang menandatangi kontrak kerja sama adalah dua perusahaan, bukan cuma PT Godang Tua Jaya.

“Saya bilang enggak bisa. Karena kalian tanda-tangan perjanjian joint operation. Saya seperti orang patah kaki. Kaki sebelah enggak ada lagi, gimana saya mau lari,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta.

Serius swakelola

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pemutusan kontrak adalah langkah awal untuk melakukan swakelola TPST terbesar di Indonesia itu.

“Kita manfaatkan seluruh pegawai kita. Kita ingin all out supaya ada perubahan signifikan,” kata Djarot kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Selama ini, seperti sering dikatakannya, PT Godang Tua Jaya dan PT NOEI wanprestasi. Mereka, dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar per tahun dari Jakarta, tidak bisa membuat perubahan.

Pengelolaan sampah yang baik, dengan teknologi yang baik pula, tidak pernah terwujud di Bantar Gebang. Anggaran yang besar itu menguap begitu saja tanpa hasil yang memuaskan.

“Pengelolaan sampah ini menyangkut duit gede banget. Itu harus diingat. Maka ada indikasi oknum yang bermain-main di sini,” katanya.

Djarot yakin, dengan swakelola, ke depan TPST Bantar Gebang menjadi sumber energi yang bagus, bersih dan tingkat pencemaran lingkungannya pun bisa ditekan seminimal mungkin.

Sekarang ini, kata Djarot, adalah masa transisi. Dalam jangka pendek, evaluasi swakelola akan dilakukan secara terus-menerus, sehingga menghasilkan formula pengelolaan yang efektif.

“Ini kan masih masa transisi pengambilalihannya, apakah itu akan lebih bagus lewat BUMD atau cukup dengan Dinsih saja, itu nanti. Kita lewati dulu masa transisi,” ujar Djarot. (Res)

Baca arsip: # Kisruh TPST Bantar Gebang

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News