Site logo

Gempar, WNI Merampok di Kawasan Bisnis Singapura pada Siang Bolong

Kepolisian Singapura menetapkan Arun, warga negara Indonesia, sebagai tersangka perampokan dan penikaman. Kabar ini menggemparkan Singapura pada Jumat, 14 November 2014.

Tuduhan untuk Arun adalah perampokan menggunakan senjata tajam dan upaya penikaman yang melukai korban di bagian pinggang kanan, panggul kanan, dan bagian pergelangan di atas pinggang sebelah kanan.

Seperti diberitakan Channel News Asia, korban penikaman Arun diidentifikasi sebagai Kang Tie Tie. Saat itu, Kang membawa uang sejumlah 158.000 dollar AS–setara Rp 1,5 miliar–, 20.030 dollar Brunei–setara Rp 188 juta–, dan tiga cek bernominal 607.000 dollar Singapura–setara Rp 5,8 miliar.

Baik Arun maupun Kang sekarang masih dirawat di rumah sakit menyusul insiden tersebut. Tindak kriminal di siang bolong, tepatnya di kawasan bisnis Singapura yang ramai itu, merupakan kejadian yang sangat langka di Singapura.

Arun mencoba melarikan diri namun berhasil ditahan oleh warga setempat bernama Mohamed Nazir Abdul Rahiman. Menurut Nazir, Arun gagal kabur karena sudah terlebih dahulu terluka saat berkelahi dengan Kang.(Res/Kompas)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News