Seorang guru SMP Negeri 10 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, bernama Dzaroedien Syaim (40) diduga mencabuli delapan muridnya yang masih duduk di kelas 2 dan 3.
Jumat (1/4/2016) siang sekira pukul 14.00, tiga orang tua korban datang ke Mapolresta Bekasi Kabupaten dan melaporkan perbuatan bejad pelaku dengan bukti Lp/349/178-SPKT/K/III/2016/Resta Bekasi.
Ayah salah satu korban, Sugeng (40) mengatakan, pelecehan itu terungkap ketika sang anak mengeluh kepada istrinya mengenai perbuatan pelaku. Sang istri kemudian bercerita kepadanya.
“Dia (pelaku) guru di sekolah anak saya. Pelecehan itu terjadi setiap kali ada kegiatan pramuka. Dia pembina dan sering dipanggil Ka Jay oleh murid,” kata Sugeng.
Kepada Sugeng, korban, sebut saja Melati, mengungkapkan, pelaku mencabulinya dengan cara mencium bibir, meremas payurara, dan mengusap-usap vagina.
Sebelum beraksi, pelaku menggiring korban ke sudut sepi di sekolah terlebih dahulu.
“Kalau tidak mau, pelaku mengancam akan mempermasalahkan korbannya setiap ikut kegiatan pramuka. Kata anak saya, semuanya ada delapan korban, mungkin lebih,” ungkap Sugeng.
Sugeng dan orangtua korban lain berharap polisi segera menangkap pelaku. Dari informasi yang diterima Sugeng, aksi pelaku sudah diketahui pihak sekolah setempat. (Res)