Seorang pemuda bernama Ahmad Bakri (22) nekat menggasak motor di sebuah rumah di Kampung Rawa Bambu, Kavling Kalibaru Permai RT 04 RW 07 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Senin (11/1/2016) dinihari sekira pukul 03.00.
Nahas, belum jauh dari lokasi pencurian, Bakri tertangkap oleh warga beserta barang buktinya, yaitu motor Yamaha Vixion nomor B 3861 KNK milik Kartono. Bakri pun hanya pasrah menerima pukulan bertubi-tubi oleh warga yang marah.
“Pelaku babak belur karena dikeroyok massa yang menangkapnya. Polisi datang usai mendapatkan laporan. Pelaku kami bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Puji Astuti, Senin.
Menurut Puji, Bakri, seorang diri, menggasak motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan cara membobol kunci stang. Saat ia membawa motor curiannya, korban tertidur pulas dan baru tahu kecolongan usai dibangunkan oleh satpam setempat.
“Begitu pelaku tertangkap, korban datang dan membenarkan kalau motor curian pelaku adalah miliknya,” kata Puji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Satria. Pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Res)