Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, program pembuatan Karu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP distop dulu hingga waktu yang tidak ditentukan. Apa alasannya?
Ada beberapa kenyataan yang mengagetkan. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek ini.
Kedua, server yang digunakan e-KTP milik negara lain, sehingga databasenya rentan diakses pihak tak bertanggung jawab.
Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut.
Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tapi foto yang bersangkutan menunjukan laki-laki.
“Ini persoalan serius.Menyangkut kerahasian negara,” kata Tjahjo.
“Saya sudah minta ke Menko Polhukam, rapat terbatas dengan Polisi, Jaksa Agung, BIN, Bais. Soal korupsi, biar KPK yang menangani.” (Res)