Dugaan Malpraktik di RS Awal Bros Bekasi Akan Dilaporkan ke Kemenkes

Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda akan membawa kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Awal Bros Bekasi ke Kementerian Kesehatan.

“Saya akan menyampaikan kasus ini ke tingkat Kementerian Kesehatan, agar memeriksa prosedur rumah sakit. Apakah sudah sesuai standar atau tidak,” kata Erlinda, Jumat (6/11/2015).

Erlinda berharap Dinas Kesehatan Kota Bekasi juga mengawal secara serius dugaan malpraktik yang menimpa Falya Rafaani Blegur, balita perempuan berusia satu tahun satu bulan.

“Kami berharap penyebab kematian balita Falya bisa dibuka secara transparan oleh pihak rumah sakit. Sehingga pihak keluarga bisa mengerti secara jelas,” kata Erlinda.

KPAI, kata Erlinda, sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mengawal kasus ini ini termasuk penyidik dari Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan KPAI Kota Bekasi.

Diberitakan sebelumnya, Falya meninggal pada Minggu (1/11/2015) pagi, usai mendapatkan suntikan antibiotik oleh perawat di RS Awal Bros Bekasi. Falya dirawat sejak Rabu(28/10/2015) karena mengalami muntah-muntah dan buang air besar terus.

(Baca: Kronologi Kematian Falya, ‘Korban’ Malpraktik RS Awal Bros Bekasi)

Pada Kamis (29/10/2015), kondisi kesehatan Falya membaik. Namun pada siang hari perawat mendatangi Falya dan mengganti infus. Falya disuntik infus antibiotik.

Sejak itulah, kondisi kesehatan Falya menurun drastis. Falya kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, tubuhnya membiru, tangannya dingin, perutnya bengkak, dan terdapat bercak-bercak merah di kulitnya. (Res)

Tinggalkan komentar