Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi diminta mempermudah layanan perizinan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, Senin (18/11/2024).
Menurutnya, sejumlah masyarakat Kota Bekasi masih belum familiar dengan pengurus perizinan berbasis online. Oleh karenanya ia berharap pemerintah bisa membantu masyarakat dalam pengurusan perizinan secara online.
“Kita rapat dengan DPMPTSP Kota Bekasi, kita sampaikan agar proses pengurus izin dipermudah. Karena masih banyak masyarakat belum terlalu mengerti mengurus perizinan secara online,” kata dia, usai menggelar rapat kerja dengan DPMPTSP Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).
Pihaknya juga berharap, DPMPTSP memastikan setiap pengajuan izin melalui online bisa selesai. Dalam arti tidak berhenti sebatas pada proses pengajuan semata.
“Jangan sampai masyarakat ini cuma bisa mengajukan izin tapi tidak disetujui atau tidak selesai. Kita mau setiap proses pengajuan izin itu sampai benar-benar sampai keluar izinnya,” kata dia.
Ia juga mendorong perlunya sosialisasi yang masif. Terutama tentang tata cara dan prosedur pengurusan perizinan secara online.
“Perlunya sosialisasi yang masif di masyarakat. Sehingga mereka paham terhadap proses atau prosedur perizinan berbasis online,” kata dia.
*Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina.