Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo mengatakan APBD Perubahan diharapakan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Bekasi.
Selain itu, dia juga berharap agar para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi bisa menyerap anggaran secara maksimal.
“Khusus untuk kepala SKPD, kami minta diperhatikan serapan anggarannya. Jangan sampai anggaran yang sudah ada justru tidak terserap,” kata Tahapan Bambang.
Diberitakan sebelumnya, APBD Perubahan Kota Bekasi tahun anggaran 2015 resmi disahkan di rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2015) malam.
(Baca: APBD Perubahan 2015 Kota Bekasi Disahkan)
Dengan begitu maka APBD Kota Bekasi tahun 2015 setelah perubahan menjadi Rp 4,6 triliun dari tadinya Rp 4,1 triliun, naik sebesar Rp509 miliar atau 12,17 persen.(Ical/Res)