Berita  

Ditilang Polisi, Anggota TNI AL Ngamuk di Pospol Pondok Gede

Avatar photo

Serka BEP (30), seorang anggota TNI AL, mengamuk di Pos Polisi Lalu Lintas Pertigaan Jalan Raya Hankam, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu (13/2/2016) malam sekira pukul 19.30 WIB.

“Serka BEP memecahkan kaca Pospol dengan batu. Kemudian ia masuk ke dalam membanting TV dan merusak AC. Namun, setelah itu, ia datang ke Mapolsek Pondok Gede untuk melaporkan perbuatannya,” kata sumber kami di kepolisian.

Aksi mengamuk Serka BEP bermula ketika ia mengantar istrinya berbelanja sayur di pinggiran Jalan Pondok Gede. Ia tinggal di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ketika pulang, di Pospol Jalan Hankam, sepeda motor Serka BEP diberhentikan oleh dua orang anggota Polantas Polsek Pondok Gede. Mereka ialah Iptu D dan Iptu SR.

“Iptu D dan Iptu SR menghentikan motor tersebut karena Serka BEP tidak mengenakan helm. Serka BEP tidak memberitahu kalau ia seorang anggota TNI,” kata sumber.

Tidak membutuhkan waktu lama, Iptu SR memberikan surat tilang kepada Serka BEP dan menahan STNK motornya. Sembari mengantarkan istrinya, Serka BEP pun pulang mengambil kartu tanda anggota TNI AL.

Serka BEP kembali ke Pospol dengan niat hendak mengambil STNK motornya. Ternyata, di Pospol tidak ada petugas polisi sama sekali. Serka BEP emosi dan akhirnya melakukan pengrusakan.

“Kepada Kapolsek Pondok Gede Kompol Sukadi, Serka BEP mengutarakan permohonan maaf dan berjanji memperbaiki Pospol seperti semula,” kata sumber.

“Kejadian ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.”

Sebagai informasi, Serka BEP aktif berdinas di Mabes TNI Cilangkap bagian Sepamal (Staff Umum pengamanan KSAL). (KBC-K1/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *