Berita  

Disebut Terima Suap Rp 2 Miliar dari Gereja, Ini Jawaban Wali Kota Bekasi

Avatar photo

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membantah isu bahwa ia dan Pemerintah Kota Bekasi menerima gratifikasi Rp 2 miliar untuk memperlancar perizinan pembangunan Gereja Santa Clara di Kelurahan Harapan Baru.

“Tidak benar pemkot menerima uang dari Santa Clara. Itu namanya pembunuhan karakter yang menyesatkan,” katanya di Bekasi, Kamis (19/5/2016).

Menurut Rahmat, pembangunan gereja yang dimulai sejak Juni 2015 itu sudah melalui peraturan wali kota dan ketentuan perizinan.

“Silakan dicek kepada instansi terkait,” katanya. (Baca sebelumnya: Ribuan Massa Demo Tolak Gereja, Seberapa Toleran Wali Kota Bekasi?)

Rahmat juga menepis adanya rumor yang menyebutkan bahwa gereja umat Katholik itu merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.

Menurut dia, rumor tersebut tidak benar karena bangunan gereja sesuai dengan rencana tapak (site plan) berdiri di atas lahan seluas 6.500 meter persegi.

“Luas bangunannya 1.500 meter persegi, sarana penunjang 600 meter persegi, rumah tinggal pastor 200 meter per segi, dan sisanya untuk lahan jalan dan parkir kendaraan,” katanya.

Gereja tersebut diproyeksikan mencukupi untuk menampung sekitar 200 hingga 300 orang jemaat.

Rahmat mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak terprovokasi dengan isu yang menyesatkan terkait kehadiran gereja di lokasi mereka.

“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di mana pemerintah wajib mengakomodasi kebutuhan seluruh warganya dalam segala aspek bidang kehidupan, termasuk tempat ibadah,” katanya.

Menurut Rahmat, pemkot memberikan izin pendirian gereja itu mengingat belum satu pun gereja di Kecamatan Bekasi Utara yang berstatus legal.

“Belum ada gereja di Kecamatan Bekasi Utara yang legal, semuanya belum memiliki izin dengan menempati ruko atau rumah tinggal,” katanya. (Ant/Res)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *