DPRD Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 5,2 triliun melalui sidang paripurna pada Senin (30/11/2015).
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno ‘mewanti-wanti’ agar uang rakyat tersebut benar-benar bisa dikelola dengan baik oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Kami memberikan 19 poin rekomendasi yang ditujukan kepada SKPD di Kabupaten Bekasi. Termasuk kepada BUMD seperti PDAM Tirta Bhagasasi, BPR, dan PT BBWM,” kata Taih.
Menurut Taih, DPRD secara khusus menyorot Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Dinas Bangunan. Dua SKPD itu, katanya, mendapatkan porsi anggaran cukup besar untuk belanja langsung urusan.
“Semoga semua SKPD bisa menyerap anggarannya secara maksimal dan kualitas produk yang dihasilkan pun harus bagus. Masyarakat sangat menantikan hasil kerja mereka,” kata Taih.
Sekadar diketahui, APBD Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 adalah Rp 5,1 triliun. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 100 miliar untuk tahun ini. (Res)