Site logo

Dicurigai Gabung ISIS, 2 Warga Bekasi Dideportasi dari Singapura

Petugas Imigrasi Singapura mendeportasi empat warga negara Indonesia yang dicurigai akan bergabung dengan Islam State atau ISIS, Minggu (21/2/2016) siang.

Mereka antara lain Risno (27) kelahiran Purbalingga, Untung Sugema Mardjuk (48) kelahiran Jakarta, Mukhlis Khoirur Rofiq (22) kelahiran Bekasi dan seorang anak di bawah umur: Muhammad MM (15) kelahiran Jakarta.

Dua nama terakhir, Mukhlis dan MM, diketahui membuat paspor di Kantor Imigrasi Bekasi yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi sejak 14 Maret 2012 dengan masa berlaku lima tahun.

Sedangkan dua lainnya, Risno dan Untung, membuat paspor di Bogor. Risno membuat paspor sejak 15 Oktober 2014. Ada pun Untung membuat paspor pada 25 Juni 2015.

Mereka dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Front Singapura menuju Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dijaga ketat oleh total 17 polisi Singapura, 4 WNI itu tiba di Batam secara bertahap menggunakan 3 kapal. Mukhlis dan MM tiba pukul 10.50 menggunakan Kapal Wavemaster 3 dengan dijaga 7 polisi Singapura.

Untung tiba pukul 11.15 menggunakan Kapal Sindo Ferry Queen Star 1 dengan dijaga 5 polisi Singapura. Ada pun Risno tiba pukul 12.35 menggunakan Kapal Batam Fass 9 dengan dijaga 5 orang polisi Singapura.

“Sebelum memberangkatkan mereka, kepolisian Singapura sudah berkoordinasi dengan kami,” kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Sambudi Gusdian kepada wartawan di Batam, Minggu.

Mereka dibawa ke Kantor Polisi Barelang, Kota Batam, menggunakan mobil Gegana Satuan Brimob Polda Kepri. Mereka menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam.

Pukul 19.00 waktu Batam, mereka diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim Batam ke Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

“Mereka sudah dibawa ke Jakarta. Yang mengawal 10 polisi. Itu instruksi dari pusat,” kata Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika seperti dikutip Batam Pos.

Menurut Helmy, saat di Batam, status mereka belum tersangka karena masih sebatas kecurigaan. Proses pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di Jakarta.

“Nanti pusat yang memeriksa lebih lanjut dan menjelaskan. Mereka dideportasi karena dicurigai tergabung ISIS oleh aparat kepolisian Singapura,” kata Helmy.

Dijelaskan Helmy, mereka ditangkap oleh kepolisian Singapura di Bandara Changi beberapa beberapa hari lalu. Sebelumnya, mereka sempat ke Johor, Malaysia, selama tiga jam dan kemudian kembali ke Singapura.

“Mereka juga memiliki tiket kapal ke Batam. Tapi dalam pemeriksaan di Singapura, mereka mengaku hendak ke Suriah. Riwayat perjalanan yang aneh itu memancing kecurigaan kepolisian Singapura,” kata Helmy. (Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment