Berita  

Dicopot dari Pimpinan DPRD Kota Bekasi, M Dian Digantikan Irman

Mahkamah kehormatan partai Gerindra resmi mencopot M Dian dari jabatannya selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung saat menggelar jumpa pers di ruang fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi, Bekasi Timur, Selasa (26/4).

Menurutnya, berdasarkan Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 011-4/11/gerindra/kt 2016, partai secara resmi mencopot jabatan M Dian sebagai pimpinan DPRD Kota Bekasi dan posisinya selanjutnya digantikan oleh Irman Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai ketua fraksi Gerindra DPRD Kota Bekasi. Adapun jabtaan ketua fraksi bakal diisi oleh Tahapan Bambang Sutopo yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris fraksi.

“Pergantian ini seiring dengan rekomendasi Mahkamah Kehormatan Partai, bahwa atas pertimbangan yang ada maka saudara Muhammad Dian dicopot jabatannya sebagai wakil ketua DPRD,” kata Tanjung.

Adapun pencopotan M Dian sendiri, dikarenakan yang bersangkutan telah mencederai citra partai.

“Yang bersangkutan menelantarkan anak dan istirnya lebih dari satu tahun. Ini salah satu sebab ia diberhentikan,” kata dia.

Meski dicopot dari jabatan, M Dian menurutnya, masih akan menyandang status sebagai anggota DPRD Kota Bekasi.

“Sekarang statusnya cuma anggota biasa. Tapi tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota dewan jika mbalelo terhadap partai,” tandansya.

Tanjung juga menjelaskan, dalam prosesnya M Dian tidak tinggal diam, setidaknya hal ini bisa dilihat dari lambatnya surat keputusan tersebut sampai di DPC Gerindra Kota Bekasi padahal surat keputusan terbit sejak 5 Januar 2016 silam akan tetapi baru diterima pada 25 April 2016.

“Kami mencurigai lambatnya surat karena manuver yang dilakukan M Dian. Tapi kami tidak mempersoalkan itu. Kami menganggap hal itu wajar dalam politik,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers yang dihadiri oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Tanjung atas nama DPC Gerindra Kota Bekasi sekaligus menyerahakan berkas untuk keperluan pencopotan M Dian dari jabatannya kepada perwakilan Sekretariat DPRD Kota Bekasi.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *