Anggota Komisi B DPRD Kota Bekasi, Wasimin mengaku kecewa dengan tidak hadirnya pihak Hasanah Damai Putra (HDP) dan Bagian Hukum Pemkot Bekasi dalam rapat pembahasan prihal revitalisasi Pasar Family yang terletak di Harapan Indah, Senin (20/4).
Menurutnya, sebagai pihak yang paling berkepentingan HDP selaku pemenang lelang revitalisasi semestinya hadir dalam rapat tersebut. Begitu juga dengan Bagian Hukum Pemkot Bekasi yang kehadiranya tidak kalah diperlukan.
“HDP ini kan yang punya kepentingan kok malah tidak datang. Bagian hukum semestinya juga harus hadir karena dalam rapat tersebut kami ingin meminta pertimbangan hukum berkenaan dengan revitalisasi pasar,” kata dia.
Selain mengundang pihak HDP dan Bagian Hukum, Komisi B juga mengundang pihak Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) begitu juga dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang pada hari itu hadir dalam rapat.”Yaitu yang hadir cuma Dispera sama BPKAD,” kata dia.
Akibat ketidakhadiran kedua pihak tersebut kata dia, rapat pun urung digelar.
“Rapatnya batal, nanti akan kami agendakan lagi pada waktu yang akan datang. Selama belum kumpul semua percuma rapat, tidak akan ada artinya,” tandasnya.
Program revitalisasi Pasar Family sebenarnya sudah dimulai pada tahun 2012 dimana pihak HDP keluar sebagai pemenang lelang. Hanya saja saat itu pedagang pasar menolak adanya revitalisasi pasar tersebut oleh pihak swasta. Adapun nilai kontraknya mencapai Rp 12 miliar lebih. (Ical)