Siapa bilang kotoran manusia tidak bermanfaat. Nyatanya setiap setahun sekali Pemkot Bekasi mendapatkan untung dari situ.
Tahun 2014 silam misalnya, Pemkot mendapatkan uang hingga Rp161.419.500 dari retribusi penyidaan penyedotan kakus atau WC.
Data tersebut terlampir dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2014.
Selain meraup untung dari retribusi sedot WC, Pemkot Bekasi juga meraup pendapatan dari retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat sebesar Rp375.575.000. (Ical)