CSR Harus Sinkron dengan Pembangunan Kota Bekasi

Adanya Corporate Sosial Responsibility (CSR) di Kota Bekasi sejauh ini belum memberikan dampak signifikan bagi pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Bekasi. Hal ini terjadi lantaran sejauh ini program CSR belum sinkron dengan pembangunan Kota Bekasi.

Menurut anggota Panitia Khusus (Pansus) III, Ariyanto Hendrata mengatakan, nantinya CSR yang ada harus bisa disinkronkan dengan pembangunan Kota Bekasi. Sehingga kata dia, program CSR sejalan dengan pembangunan yang ada.

“Harus disinkronkan. Misal untuk tahun ini difokuskan untuk pembangunan gedung sekolah, ya maka CSR yang ada harus diarahkan ke situ. Ini yang sudah di lakukan Pemprov Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (29/4).

Dijelaskan olehnya, untuk bisa mensinkronkan antara CSR dengan program pemerintah, saat ini Pansus III tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) CSR.

Dalam perda nant kata dia, akan ada beberapa hal yang akan diatur antaralain, soal pemberian sanksi, pembentukan lembaga dan beberapa aturan lainnya.

“Selama ini peraturan Wali Kota tidak memuat adanya sanksi. Di perda nanti ada sanksi bagi mereka yang tidak menyalurkan CSRnya. Dari sanksi berupa teguran sampai pencabutan izin perusahaan,” tandasnya. (Ical)

Tinggalkan komentar