Cerita Ibu Muda Bekasi Bawa Mayat Bayi dan Ditangkap Polisi

Seorang ibu muda berusia 21 tahun berinisial IN ditangkap oleh petugas kepolisian Polresta Bekasi karena diketahui membawa mayat bayi. Dia merupakan warga Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Juru bicara Polresta Bekasi Iptu Makmur bercerita, IN ditangkap di Kampung Rawey RT 02/04, Desa Sukarsirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/11/2015) siang.

“Jadi, di Jonggol itu bukan rumahnya, melainkan kediaman temannya yang berinisial RS,” kata Makmur pada Senin (2/11/2015) malam.

Menurut Makmur, pada saat itu, IN hendak mengubur seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan. “Bayi tersebut merupakan anak pertamanya. Dia meminta RS untuk mengurus proses pemakaman,” kata Makmur.

Ketika bayi dikafani, kata Makmur, seorang kerabat RS menanyakan kepada IN di mana ayah si bayi. Namun, IN hanya diam. Karena terlihat aneh, kerabat RS kemudian melapor ke kepala desa.

“Kepala desa akhirnya melaporkan kejadian itu. Polisi segera datang dan menangkap IN,” jelas Makmur.

Setelah ditangkap, barulah IN menceritakan apa yang terjadi sebenarnya. “Jadi, IN melahirkan tanpa ikatan perkawinan yang sah,” kata Makmur.

Sejak kehamilannya, IN  selalu menutup-nutupi dari keluarga lantaran takut dan malu. Karena itulah IN tidak pernah pergi ke dokter kandungan.

“Baru ketahuan keluarga ketika perut semakin membesar dan sudah tidak bisa ditutup-tutupi,” kaya Makmur.

IN, sebut Makmur, bahkan melahirkan anaknya di rumah kontrakan keluarganya di Cibarusah tanpa pertolongan medis. Jabang bayi meninggal saat dilahirkan.

“Belum tampak ada unsur kesengajaan membunuh bayi tersebut,” katanya.

Makmur menjelaskan, saat dimintai keterangan di kantor polisi, IN belum bisa menjawab panjang lebar karena masih shock.

“Tapi kami berusaha untuk menelusuri lebih dalam. Kami juga masih memburu ayah dari sang bayi untuk mengetahui apakah dia pacaran atau bagaimana,” katanya. (Res)

Tinggalkan komentar