Seorang suami di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, sebut saja Kumbang, melaporkan sang istri ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi, belum lama ini.
Istri Kumbang, sebut saja Bunga, dilaporkan karena kerap berselingkuh dengan seorang pria (sebut saja Jalang). Parahnya, saat bersetubuh di hotel, Bunga membawa kedua anak lelakinya yang masih berusia 6 dan 7 tahun.
Di dalam kamar, sebelum Jalang datang, Bunga memberikan obat tidur kepada kedua anaknya. Begitu Jalang datang, kedua anak Bunga pun tidur. Modus itu diduga dilakukan berulang kali.
Sayangnya, suatu saat, obat tidur yang diberikan Bunga kurang manjur. Saat Bunga dan Jalang sedang bersetubuh, kedua anaknya terbangun dari tidur. Mereka melihat langsung ibunya sedang bersetubuh dengan pria yang bukan ayahnya.
“Saya tahu kejadian ini justru dari anak. Untuk itu, karena menyangkut psikologis anak, saya laporkan kasus ini ke PPA,” kata Kumbang saat melaporkan kasus ini, Jumat (30/10/2015)
Menurut Kumbang, belakangan ini, kedua anaknya kerap berteriak histeris jika diajak ke luar rumah. Kumbang pun curiga dengan tingkah anaknya itu. Dengan sabar, Kumbang membujuk mereka agar mau bercerita apa yang terjadi sebenarnya.
“Kedua anak saya bercerita melihat ibunya nungging di kamar hotel, sedang bersetubuh dengan selingkuhan. Itu yang bikin trauma,” kata Kumbang.
Ropi, office boy hotel yang juga dijadikan saksi dalam laporan Kumbang, mengatakan pasangan selingkuh itu memang kerap ‘cek in’. Bahkan, kata Ropi, dalam seminggu mereka bisa datang dua kali.
“Mereka sudah jadi member hotel. Dua kali dalam seminggu pasti mereka ngamar dan sering bawa dua bocah kecil,” kata Ropi. (Res)