Oknum Satpol PP Bekasi bernama Zakaria Ahmad (38) yang melakukan pencabulan terhadap sejoli ABG ditangkap di rumah atasannya. Polres Bekasi Kota menangkap Zakaria dengan cara menjebaknya.
“Tadi malam sekitar jam 21.00 WIB ditangkap di daerah Kranji. (Tersangka) menemui salah satu pimpinan Satpol PP. Dia disitu memang dipancing,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada wartawan di Polresta Bekasi, Jl. Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (23/9/2014).
Atasan pelaku, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Iskandar, menelepon Zakaria untuk datang ke rumahnya. Alasannya, Zakaria akan dipertemukan dengan kedua korban untuk dilakukan perdamaian dengan cara kekeluargaan.
“(Atasan) telepon tersangka supaya keluar. Dengan dalih akan ditemukan. Disuruh datang ke rumah pimpinannya. Itu upaya kita agar (tersangka) keluar. Ditangkap saat datang, tidak ada perlawanan,” kata Siswo.
Peristiwa pencabulan ini terjadi terjadi Senin (22/9/2014) sekitar pukul 01.00 WIB di kantor Pemkot Bekasi. Zakaria memaksa sejoli ABG ini untuk melakukan seks oral di teras kantor Pemkot Bekasi di Jl A Yani.
“Dari korban sudah menyebutkan ciri-cirinya. Setelah itu (anggota) Satpol PP diapelkan semua. Ternyata ada beberapa yang enggak masuk, termasuk dia,” Siswo menjelaskan.
Siswo menyatakan Zakaria sudah berdinas sebagai Satpol PP selama 12 tahun. Pria berpawakan gendut dan hitam ini sudah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak. Ia merupakan warga Rawa Lumbu, Bekasi.
“Saat membawa korban dibawa ke basement (Balai Kota Bekasi) dan dilakukan tindakan tidak senonoh. Sudah tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polres Bekasi,” pungkas Siswo.(Detik)