Site logo

Bongkar Skandal TPST Bantar Gebang, Tim Polda Metro Sudah Bergerak

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah bergerak untuk melakukan investigasi skandal tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Tim khusus yang dibentuk kemarin sudah bergerak untuk investigasi,” kata juru bicara
Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan, penelusuran laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki atau Ahok tersebut dimulai dari audit Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kita start dari hasil pemeriksaan BPK. Kalau ada dugan tindak pidana korupsi, tim segera bergerak menginvestigasi,” kata Tito beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Ketua Umum PBNU Apresiasi Perusahaan Bekasi yang Salurkan Dana CSR dengan Baik

Ahok mencurigai ada penyimpangan uang jasa pengelolaan sampah atau tipping fee Rp 400 miliar yang digelontorkan Pemrov DKI Jakarta kepada PT Godang Tua Jaya selaku swasta yang mengelola TPST Bantar Gebang.

Audit BPK RI Tahun 2013 No. 18.c/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2014 menunjukan adanya indikasi kerugian keuangan Pemrov DKI Jakarta sekitar Rp 6.7 miliar. Tahun 2014, audit BPK RI No. 18.c/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/06/2014 menyebut indikasi kerugian Pemrov DKI Jakarta sekitar Rp 182 miliar. Kedua audit itu bersangkutan dengan TPST Bantar Gebang sejak tahun 2008.

Sejak kerja sama dimulai pada 2008, PT Godang Tua Jaya juga terbukti tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).

Baca juga:  Dewan Dorong Pembentukan RT dan RW di Apartemen

(Baca: DPRD Kota Bekasi Akui Kecolongan ‘Uang Sampah’)

Padahal selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT Godang Tua Jaya sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolahan sampah dan dibagi 20 persen kepada Pemkot Bekasi.

Ahok juga menyebut DPRD Kota Bekasi kongkalikong dengan PT Godang Tua Jaya untuk menyerangnya. Target mereka, kata Ahok, agar PT Godang Tua Jaya tidak diputus kontrak oleh Pemrov DKI Jakarta.

“Kita udah minta Kapolda, kirim PPATK untuk menyelidiki uang Rp 400 miliar ke Godang Tua Jaya itu keluar ke siapa aja. Ada permainan apa nih?,” kata Ahok.

Baca juga:  Uang Kompensasi TPST Bantar Gebang Dikorupsi, Ini Hitungannya

“Kita pengen tahu aliran dananya ke mana. Kita juga sudah mulai selidiki anggota DPRD Bekasi terlibat enggak dengan GTJ. Ada hubunganya enggak. Sebelum jadi anggota DPRD pernah enggak jadi pengurus di GTJ. Jangan-jangan terima bantuan dari GTJ selama ini,” kata Ahok.

“Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki aja nama-nama anggota DRPD Bekasi yang terlibat dengan GTJ,” lanjut Ahok. (Res)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment