Seorang anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi dan seorang anggota polisi babak belur saat membongkar bangunan liar di sepanjang sungai Medan Satria, Rabu (13/5/2015) petang.
Warga yang menempati lahan milik perusahaan Jasa Tirta tersebut tidak mau pindah dari tempatnya bermukim. Ketika anggota Satpol PP nekat membongkar, warga pun langsung melempari batu ke arah petugas.
Dari pantauan klikbekasi.co, dua petugas yang mengalami luka berdarah di bagian kepalanya itu segera dilarikan ke rumah sakit untuk diobati. Sedangkan salah satu warga, yang diduga provokator, ditangkap.
Warga terlihat kesal karena tuntutan mereka mengenai ganti rugi bangunan tidak diakomodir oleh pihak Pemerintah Kota Bekasi. Bahkan sejak pembongkaran yang pertama pada April 2015. Selama ini, menurut warga, pihak pemilik tanah juga tidak pernah mengusir mereka.
Rencananya, sepanjang sungai Medan Satria akan dibangun jalan dan ruang hijau oleh Pemkot Bekasi. Tidak ada kesepakatan apa pun dalam kasus ini. Warga pasrah dan terpaksa mengemasi barang-barang mereka. (AN)