Diadakan rutin setiap tahun, biaya pengadaan pakaian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terus membengkak. Tahun ini, anggaran naik hampir dua kali lipat dari 2015.
Penelusuran Klik Bekasi pada APBD Kota Bekasi 2016, biaya total pengadaan pakaian pegawai di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai Rp 11,6 miliar–sebelumnya Rp 7,6 miliar (2015).
Proyek ini masuk dalam pos anggaran belanja langsung penunjang urusan dengan nama program Peningkatan Disiplin Aparatur. Setiap SKPD mendapatkan jatah anggaran bervariasi.
Jenis pakaiannya pun beragam, antara lain pakaian dinas, pakaian olahraga dan pakaian khusus hari-hari tertentu. Dari 43 SKPD, lima di antaranya mendapatkan anggaran paling mencolok.
Secara berurutan adalah, Satpol PP Rp 1,8 miliar, Sekretariat Daerah Rp 1,1 miliar, Sekretariat DPRD Rp 1 miliar, Dinas Pendapatan Daerah Rp 525 juta, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rp 500 juta.
Jumlah PNS dan tenaga kerja kontrak di Kota Bekasi saat ini tercatat berkisar 13.000 orang. Dengan anggaran Rp 11,6 miliar, maka setiap pegawai ditaksir mendapatkan jatah Rp 900 ribu untuk pakaian.
Proyek pengadaan pakaian di Pemkot Bekasi konon sudah menjadi bisnis rutin para pejabat. Bermain mata dengan pengusaha, pejabat nakal bisa meraup keuntungan dengan cara melakukan pemahalan harga.
“Kalau melalui tender, biasanya persyaratannya diperumit. Dari mulai ada uji lab kain, sampai syarat penjahit minimal harus lulusan D3. Aneh-aneh,” ungkap sumber kami di internal Pemkot Bekasi.
Di luar Kota Bekasi, korupsi pakaian pegawai sudah banyak yang terungkap–meski nilai korupsinya berkisar di angka ratusan juta. Kebanyakan pelakunya memahalkan harga.
Di Kabupaten Demak (Jawa Tengah), seorang PNS harus berurusan dengan kejaksaan setempat lantaran terlibat korupsi pengadaan pakaian pegawai harian. Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta.
Sementara, di Kabupaten Nganjuk (Jawa Timur), Kejaksaan setempat menetapkan Sekretaris Daerah setempat sebagai tersangka pengadaan pakaian batik pegawai. Tiga pengusaha ikut diseret ke meja hijau.
Di luar Jawa, kasus serupa juga marak. Yang terungkap antara lain di Pemkot Pontianak (Kalimantan Barat), Pemkot Dumai (Riau), Pemkab Tapanuli Utara (Sumatera Utara), Pemprov Riau, Pemkab Pangkep (Sulawesi Selatan), Pemkab Seluma (Bengkulu) dan Pemkab Toli-toli (Sulawesi Tenggara).
“Untuk Kota Bekasi, sebaiknya penegak hukum merespon. Melihat anggarannya yang besar, kemungkinan korupsi tentu ada,” komentar Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, kepada Klik Bekasi.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, memilih tidak menjawab ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penyelewengan anggaran pengadaan pakaian pegawai. (Ical)