Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Mirukyati meminta Satpol PP Kabupaten Bekasi melakukan penertiban alat peraga kampanye yang beredar di wilayah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, alat peraga wajib dicabut sebab belum masuk tahapan pembukaan Pilkada.
“Cabut-cabutin saja. Tahapan pembukaan Pilkada juga belum dibuka. Jadi memang belum waktunya pemasangan alat peraga kampanye,” ujar politisi Gerindra, itu, belum lama ini.
Mirukyati juga menyayangkan beredarnya alat peraga kampanye yang memuat kalimat ‘Lanjutkan’ yang menurutnya tidak diperbolehkan.
“Ada alat peraga dengan kata-kata lanjutkan. Itukan sebenarnya gak dibolehlkan, karena belum saatnya,” tegasnya.
Tidak hanya Mirukyati, beredarnya alat peraga kampanye para bakal calon (balon) Bupati Bekasi juga disayangkan oleh warga.
warga merasa, bertebarannya alat peraga mengganggu keindahan dan ketertiban.
“Semua isinya alat peraga. Malah gak enak jadinya dilihat. Kesannya itu berantakan. Mending ditertibkan saja, lagian belum waktunya,” kata Alin, salah seorang warga.(Ical)