Sejumlah pengusa hotel mengeluhkan keberadaan kondominium hotel (kondotel) dan apartemen sewa harian di Kota Bekasi yang bebas pajak.
“Banyak teman-teman pemilik hotel protes karena dua jenis properti tersebut tidak dikenakan pajak layaknya hotel,” ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Abdul Rasyad Irwan, kepada klikbekasi.co, Senin (22/2).
Menurutnya, pemerintah semestinya memberlakukan pungutan pajak baik untuk kondotel atau apartemen sewa, seperti halnya hotel dan juga rumah kos.
“Rumah kos saja, dengan kategori tertentu dikenakan pajak. Harusnya hal yang sama juga diberlakukan untuk kondotel atau apartemen,” kata dia.
Dirinya menyayangkan, peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel yang tidak memasukan apartemen sewa dan kondotel sebagai objek pajak.
Karenanya, ia mendoronga agar adanya revisi terhadap peraturan tersebut. Hal penting, bila Pemkot Bekasi tidak mau tertimpa persoalan dikemudian hari.
“Nantinya kalau didiamkan, Pemkot Bekasi akan kesulitan sendiri. Coba bayangkan kalau semakin lama, makin banyak properti jenis ini. Dilain sisi Pemkot Bekasi tidak bisa menarik keuntungan berupa pajak,” beber pria yang akrab disapa Ian Rasyad, itu.
(Baca juga: Tak Untungkan Daerah, Keberadaan Apartemen Sewa dan Kondotel di Kota Bekasi Disorot)
Dari sisi bisnis perhotelan, keberadaan apartemen sewa dan kondotel akan menimbulkan persaingan tidak sehat selama masih bebas pajak.
“Mereka bisa banting harga semau mereka. Karena mereka tidak kena pajak seperti pengusaha hotel. Makanya, kami minta pemerintah merespon hal ini segera,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai meminta Pemkot Bekasi melarang pemilik apartemen menyewakan unit apartemen secara harian, begitu juga kondotel, selama belum ada aturan baru yang mewajibkan para pengelola apartemen sewa dan kondotel membayar pajak.
“Kami minta Pemkot Bekasi melarang aktivitas sewa-menyewa apartemen dan kondotel di Kota Bekasi. Karena dari aktivitas tersebut, tidak ada sama sekali keuntungan yang diterima oleh pemerintah daerah,” kata Tumai.
Sedikit informasi, di Bekasi ada beberapa apartemen yang disewakan harian, salah satunya apartemen Center Point, Bekasi Selatan. Sementara untuk Kondotel, ada Fave Hotel yang berada dalam satu tower dengan Apartemen Kemang View, Bekasi Selatan milik pengembang PT Anugrah Duta Mandiri.
Sedangkan pendapatan pajak hotel Kota Bekasi mencapai Rp9,2 miliar tahun 2014, sekitar Rp 10 miliar pada tahun 2015 dan ditargetkan mencapai Rp18 miliar pada tahun 2016 ini.(Ical)