Bawaslu Kota Bekasi mendatangi langsung lokasi percetakan surat suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 mendatang, Kamis (10/10/2024). Hal ini dilakukan guna memastikan surat suara tercetak sesuai ketentuan.
Adapun lokasi percetakan surat suara bertempat PT Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dua komisioner Bawaslu terlihat ada di lokasi, pertama Vidya Nurul Fathia (ketua) dan Basan Saiful Nurdin (anggota).
“Kita hadir melakukan pengawasan melekat terhadap percetakan surat suara pada Pilkada. Kita pastikan nama dan nomor urut calon yang nanti tercetak sesuai dengan hasil penetapan KPU,” kata Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdi, Kamis (10/10/2024).
Tak hanya itu, kehadiran Bawaslu juga untuk memastikan jumlah kertas suara yang tercetak memenuhi ketentuan. Yakni sama jumlahnya dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap TPS.
Selain itu, pengawasan dimaksudkan agar proses pencetakan tidak ada kesalahan maupun kekeliruan. Baik dari bahan kertas, tebal kertas serta ukuran dipastikan semua sesuai ketentuan.
“Termasuk juga berkaitan dengan nama di surat suara kita pastikan sesuai dengan persetujuan pasangan calon. Kita ingin jangan sampai terjadi kesalahan ataupun kekeliruan,” kata dia.
Saat berada di lokasi, personil Bawaslu juga didampingi langsung pihak percetakan. Yang mana pihak percetakan menggaransi proses pencetakan surat suara selesai tepat waktu.
*Foto: Personil Bawaslu Kota Bekasi saat melakukan pengawasan proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kota Bekasi/Dokumen Bawaslu Kota Bekasi